Get this widget!

Minggu, 22 Maret 2015

Tanda Jabatan Dalam Saka Bhayangkara

Tanda jabatan Saka Bhayangkara adalah tanda pengenal yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seseorang dalam lingkungan Saka Bhayangkara.
 

a. Bentuk, Warna dan Isi

  • Tanda Jabatan Dewan Saka Bhayangkara berbentuk roda gigi dengan 10 buah roda gigi dengan warna dasar biru dan dikelilingi warna kuning emas, ditengahnya terdapat gambar perisai lambang Saka Bhayangkara di dalam lingkaran awal berwarna biru.
  • Tanda Jabatan Pimpinan Saka Bhayangkara berbentuk lingkaran dengan sinar berpancar dari pusat menuju keluar, pada bagian tengahnya terdapat gambar perisai lambang Saka Bhayangkara dan sebelah dalam dari lingkaran luar bertuliskan ”GERAKAN PRAMUKA” dan gambar tunas kelapa, adapun warna dasar tanda jabatan masing-masing tingkat sesuai berikut: 
          a)Tingkat Nasional berwarna kuning. 
          b)Tingkat Daerah warna merah. 
          c)Tingkat Cabang warna hijau.
    • Tanda jabatan Pamong Saka berbentuk lingkaran dengan sinar berpancar dari pusat menuju keluar, pada bagian tengahnya terdapat gambar perisai lambang Saka Bhayangkara dan sebelah dalam dari lingkaran luar bertuliskan ”GERAKAN PRAMUKA” dan gambar tunas kelapa, dengan warna dasar coklat.
    b. Pemakaian
    1. Tanda jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putra, atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka putri
    2. Tanda jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan jabatan tersebut.
    3. Bila yang bersangkutan berhenti dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dibenarkan dipakai pada pakaian seragam Pramuka.

    Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

    0 komentar:

    Posting Komentar