Get this widget!

Rabu, 25 Maret 2015

Kartu Tanda Aggota Saka Bhayangkara (KTA)



Penjelasan tentang Nomor KTA adalah
  • Ukuran KTA 9x6 cm
  • KTA : Kartu Tanda Anggota;
  • 110101983 = Angka Pertama (1) adalah Nomor urut Registrasi Anggota, Angka berikutnya adalah Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran;
  • 001 adalah Jenis Kelamin Laki-Laki dan 002 adalah Jenis Kelamin Perempuan;
  • IV adalah Bulan penerbitan KTA;
  • 2015 adalah Tahun penerbitan KTA.
Dalam Kep Kwarnas 159 Tahun 2011 tentang Jukran Saka Bhayangkara tidak dijelaskan dan atau tidak mengatur tentang Kartu Tanda Anggota Saka Bhayangkara, ini merupakan terobosan kami dalam hal :
  • Tertib Administrasi;
  • Pengawasan Melekat Atas sikap dan tingkah laku anggota Saka Bhayangkara di Lapangan/Lingkungannya;
  • Sebagai bukti kemampuan dalam melakukan tindakan preventif, pelayanan, dan upaya lain terhadap setiap peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya, Seperti Penanganan TKP, Pengaturan Lalu Lintas, dll.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

1 komentar:

kak apakah boleh mnta amplikasinya pembuatan KTA saka bhayangkara

Posting Komentar