Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk pada tahun 1966 dan pada tahun tersebut masih bernama Pramuka KAMTIBMAS (KeamananKetertiban Masyarakat). Pembentukan tersebut atas instruksi bersama MENTERI/PANGLIMA POLISI DAN KWARNAS : NO. POL.: 28/Inst./MK/1996 dan SK KWARNAS No. 4/1996 tertanggal : 1 Juli 1996 dengan nama PRAMUKA KAMTIBMAS.
Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT
Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan KWARNAS yaitu : NO. POL.SKEP/08/V/1980 dan SK KWARNAS No.050/1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama SATUAN KARYA BHAYANGKARA. Ditahun 1980 pembentukan krida masih mengikuti Sembilan krida, baru pada tahun 1990 dikelurkan surat keputusan dari KWARNAS melewati : SK KWARNAS No. 032/1990 terdapat tujuh krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
Pada tahun 1991 jumlah krida yang ada dipersingkat lagi menjadi lima krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
Setelah itu pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. POL.SKEP/595/X/2006 tertanggal 4 Oktober 2006 jumlah krida dipersingkat lagi menjadi 4 krida, yaitu :
Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT
Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan KWARNAS yaitu : NO. POL.SKEP/08/V/1980 dan SK KWARNAS No.050/1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama SATUAN KARYA BHAYANGKARA. Ditahun 1980 pembentukan krida masih mengikuti Sembilan krida, baru pada tahun 1990 dikelurkan surat keputusan dari KWARNAS melewati : SK KWARNAS No. 032/1990 terdapat tujuh krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
Pada tahun 1991 jumlah krida yang ada dipersingkat lagi menjadi lima krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
Setelah itu pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. POL.SKEP/595/X/2006 tertanggal 4 Oktober 2006 jumlah krida dipersingkat lagi menjadi 4 krida, yaitu :
- Krida LANTAS (Lalu Lintas)
- Krida PPB (Pencegahan dan Penanggulangan Bencana) {Gabungan dari Krida PMK (Pemadam Kebakaran) dan Krida SAR (Searce And
- Krida PTKP (Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara)
- Krida TIBMAS (Ketertiban Masyarakat)
0 komentar:
Posting Komentar