Get this widget!

Jumat, 20 Maret 2015

Bentuk dan Makna Lambang Saka Bhayangkara

Lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisi berukuran panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut termuat gambar-gambar yang meliputi:


  1. Perisai dengan ukuran : sisi atas 3,5 cm, sisi miring atas kanan dan kiri masing-masing 1 cm, garis tegak tinggi 8 cm, dan garis tegak mendatar 8 cm.
  2. Bintang tiga dengan garis tengah masing-masing 0,5 cm.
  3. Obor dengan tangkai setinggi 1,5 cm dan nyala api setinggi 1 cm.
  4. Gambar lambang Gerakan Pramuka yang berupa sepasang tunas kelapa yang simetris dengan ukuran garis tengah 1 cm, tinggi tunas 2 cm, dan panjang akar 0,5 cm.
  5. Tulisan "SAKA BHAYANGKARA" dengan huruf kapital.

Warna-warna dalam lambang Saka Bhayangkara , meliputi:

  1. Warna dasar : merah
  2. Warna dasar perisai bagian atas : kuning sedangkan bagian bawah : hitam.
  3. Warna tunas kelapa : kuning tua
  4. Warna obor : nyala api (merah), tangkai obor bagian bawah (putih), dan tangkai obor bagian atas (hitam dengan garis putih di tengahnya).
  5. Warna tiga bintang : kuning tua
  6. Warna tulisan : hitam
  7. Warna bingkai : hitam

Arti Kiasan Lambang Saka Bhayangkara


Lambang Saka Bhayangkara
Lambang Saka Bhayangkara
Setelah mengetahui bentuk, sekarang kita simak arti kiasan yang terkandung dalam lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Arti lambang Saka Bhayangkara sebagaimana tertulis dalam Bab X Poin 1f PP Saka Bhayangkara adalah :

  1. Bentuk segi lima melambangkan falsafah Pancasila.
  2. Bintang tiga dan perisai melambangkan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Obor melambangkan sumber terang sejati.
  4. Api yang cahanya menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu :
    • Kesadaran;
    • Kewaspadaan (Kawaskitaan);
    • Kebijaksanaan.
  5. Tunas Kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya.
  6. Keseluruhan Lambang Saka Bhayangkara mencerminkan sikap perilaku dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemakaian Lambang Saka Bhayangkara


  1. Tanda Saka Bhayangkara dipakai oleh anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka Bhayangkara, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka Bhayangkara, 
  2. Instruktur Saka Bhayangkara, Pimpinan Saka Bhayangkara dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.
  3. Tanda Saka Bhayangkara dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti kegiatan kepramukaan, dan selama yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Saka Bhayangkara.
  4. Tanda Saka Bhayangkara ditempatkan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kiri sedangkan pada lengan baju sebelah kanan ditempatkan tanda lokasi.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar